Presidium Hak Beribadah Kecam Intimidasi terhadap Anak-anak Ahmadiyah, Desak Negara Hadir Lindungi Kebebasan Beragama
Berita
Kuningan, Jawa Barat – Presidium Hak Beribadah (PHB) mengecam keras tindakan intimidasi dan pembubaran paksa kegiatan perkemahan anak-anak dan remaja Ahmadiyah yang terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers (7/6) yang diselenggarakan di sela Sarasehan Nasional Ekoteologi pada rangkaian Seren Taun Cigugur, para tokoh lintas agama, pemerhati anak, dan perwakilan pemerintah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan hak beribadah warga negara.
Peristiwa tersebut menimpa kegiatan perkemahan tahunan yang diikuti anak-anak dan remaja Ahmadiyah. Kegiatan yang selama ini rutin diselenggarakan sebagai sarana pembinaan karakter, kemandirian, dan penguatan nilai-nilai perdamaian itu terpaksa dihentikan setelah adanya tekanan dan intimidasi dari sekelompok pihak pada Jumat malam (5/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Para peserta yang sebagian besar masih berusia sekolah dasar dan menengah dipaksa meninggalkan lokasi perkemahan dalam kondisi gelap dan mencekam.
Dalam konferensi pers, Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia (JMAI) Zaki Firdaus Syahid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja. Selain berkemah, peserta mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan rekreatif seperti olahraga, penjelajahan alam, pembelajaran nilai-nilai perdamaian, serta pembinaan spiritual. Tahun ini kegiatan mengangkat tema keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa persatuan dan perdamaian.
Namun suasana damai itu berubah ketika para peserta menghadapi intimidasi berupa orasi bernada ancaman, teriakan massa, hingga kehadiran aparat bersenjata laras panjang. Anak-anak yang baru beberapa jam tiba di lokasi harus segera membongkar perkemahan dan meninggalkan area pada malam hari. Situasi tersebut menimbulkan ketakutan, terutama bagi peserta yang masih berusia sangat muda.
Tokoh Peduli Anak Indonesia, Henny Adi Hermanoe, yang memberikan layanan dukungan psikososial kepada para peserta, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, anak-anak yang semula datang dengan penuh kegembiraan harus menghadapi pengalaman yang tidak seharusnya dialami oleh anak-anak. Ia menjelaskan bahwa sebagian peserta menyaksikan langsung intimidasi dan keberadaan senjata sehingga memunculkan rasa takut dan kebingungan.
Henny menjelaskan bahwa pihaknya melakukan layanan dukungan psikososial untuk memastikan kondisi mental anak-anak tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi trauma jangka panjang. Berdasarkan pendampingan awal, anak-anak menunjukkan kemampuan yang cukup baik dalam menghadapi situasi tersebut, meskipun pengalaman intimidasi itu tetap meninggalkan pertanyaan dan kegelisahan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Salah satu hal yang paling menyentuh, menurut Henny, adalah munculnya pertanyaan kritis dari anak-anak mengenai sikap aparat yang mereka lihat selama peristiwa berlangsung. Anak-anak mempertanyakan mengapa pihak yang seharusnya melindungi mereka justru tidak mampu memberikan rasa aman. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Ketua Presidium Hak Beribadah Dewi Kanti yang juga Girang Pangaping Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan Jawa Barat, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ia mendesak negara segera hadir untuk melakukan pemulihan dan menjamin hak-hak beribadah seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Presidium Hak Beribadah juga menilai bahwa berulangnya kasus-kasus intoleransi menunjukkan masih adanya pekerjaan besar dalam mewujudkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Dalam forum yang sama, Ketua TEGAS Jaga Indonesia Konstantin Natal, mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman. Mereka menilai berbagai tindakan persekusi terhadap kelompok minoritas, termasuk Ahmadiyah dan komunitas penghayat kepercayaan, berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan dan mengancam persatuan nasional. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak praktik intoleransi dan menjaga Indonesia sebagai rumah bersama yang damai bagi semua warga negara.
Pengurus ICRP, Vincent Jaya Saputra, dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa agama pada hakikatnya hadir untuk menghadirkan kedamaian dan kemanusiaan. Ia mengajak seluruh pihak untuk merawat keberagaman Indonesia sebagai anugerah yang harus dijaga bersama. Menurutnya, ancaman terbesar bagi kehidupan bersama muncul ketika agama digunakan sebagai alat untuk merasa paling benar dan menyingkirkan kelompok lain.
Sarasehan Nasional Ekoteologi yang menjadi lokasi penyampaian pernyataan sikap ini juga menyoroti pentingnya pendidikan, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai budaya lokal dalam membangun masyarakat yang damai. Semangat Sunda seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh dinilai relevan untuk memperkuat kehidupan sosial yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Gugun Gumilar yang juga Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia yang hadir menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia. Pemerintah mengakui bahwa tantangan di lapangan masih besar, namun dialog dan kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat akan terus dilakukan guna mencegah berulangnya tindakan intoleransi.
Melalui konferensi pers ini, Presidium Hak Beribadah bersama berbagai elemen masyarakat menyerukan agar negara mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak konstitusional setiap warga negara, khususnya anak-anak yang menjadi korban peristiwa tersebut. Mereka berharap Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, toleransi, dan kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan Konstitusi.
