Tentang Kami

Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) didirikan secara resmi pada 12 Juli 2000 oleh Presiden RI Ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bersama tokoh lintas agama nasional.

ICRP berdiri atas dorongan gagasan Bapak Dr. Djohan Effendi (alm) untuk menciptakan ruang kebersamaan keagamaan yang dialogis, terbuka, dan harmonis dalam menjawab tantangan modernitas Indonesia. ICRP memiliki kepengurusan yang terdiri dari pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta Penghayat Kepercayaan.

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang demokratis, menjunjung tinggi toleransi, bersikap adil, dan hidup berdampingan secara damai di tengah kemajemukan agama serta kepercayaan.

Misi

  • Memfasilitasi dialog antar-iman yang setara dan bermakna.
  • Mengadvokasi hak sipil kelompok minoritas dalam kebebasan beribadah.
  • Mendorong kepemudaan ekoteologi untuk pelestarian alam dan lingkungan hidup.

ICRP saat ini di pimpin oleh Bapak Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang terpilih pada periode 2023 – 2028 melalui Konferensi Tokoh Agama dan Kepercayaan pada Jum’at, 20 Januari 2023 di Hotel Double Three Hilton Jakarta. Sebelumnya Ketua Umum ICRP adalah Bapak Dr. Djohan Efffendi (alm) yang merupakan Mensesneg era Gus Dur dan dilanjutkan estafet kepemimpinannya oleh Ibu Prof. Dr. Musdah Mulia, MA

Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) adalah lembaga sosial dan kemanusiaan berbadan hukum Yayasan yang berkantor di Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat.

ICRP memiliki komitmen sebagai Rumah Bersama dalam mewujudkan perdamaian, membangun dan menciptakan forum dialog sebagai ruang perjumpaan, penghormatan atas keberagaman, toleransi dan perdamaian, menjunjung tinggi martabat nilai nilai kemanusiaan. Sebelum diresmikan pada 12 Juli 2000 oleh Presiden Indonesia ke-4, KH. Abdurrahman Wahid, upaya dialog antaragama telah dibangun di Indonesia.

ICRP bersama dengan berbagai lembaga maupun individu yang memperjuangkan pluralisme dan perdamaian lebih menekankan pada upaya menegakkan keadilan dalam berbagai perspektif: gender, HAM, spiritualitas, ekonomi, sosial dan politik. ICRP secara aktif mengambil bagian dalam mengembangkan studi tentang perdamaian dan resolusi konflik dan memperjuangkan hak asasi manusia dan hak sipil dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ide pendirian ICRP berawal dari pemikiran Djohan Effendi Mensekneg era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Djohan Effendi adalah salah satu sosok penting dalam upaya pengembangan kehidupan keagamaan yang lebih dialogis, harmonis, dan toleran dalam era Indonesia yang modern. Pemikiran ini menjadi inspirasi dalam mendirikan ICRP bersama para tokoh agama lainnya di Indonesia. Sebagai organisasi nirlaba, nonsektarian, non-pemerintah dan independen yang didedikasikan untuk memajukan dan mempromosikan dialog antaragama, demokrasi dan perdamaian di Indonesia. Sebagai bentuk upaya mendorong dialog membangun kehidupan beragama yang demokratis, humanis dan pluralis.

Pimpinan ICRP

Estafet kepemimpinan ICRP berlanjut demi mengawal nilai-nilai perdamaian:

  • Ketua Umum Saat Ini (2023-2028):Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
  • Mantan Ketua Umum:Prof. Dr. Musdah Mulia, MA
  • Ketua Umum Pertama (Alm):Dr. Djohan Effendi