Saksikan selengkapnya di ICRP TV https://www.youtube.com/watch?v=zYOaJXSqCNE&t=423s
Jakarta — Pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, menegaskan bahwa ICRP sejak awal didirikan sebagai “House of Peace” (Rumah Perdamaian) yang terbuka bagi seluruh warga tanpa membedakan agama maupun kepercayaannya.
Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-26 ICRP, Prof. Musdah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memandang keberagaman sebagai anugerah sekaligus kekuatan utama bangsa.
Menurutnya, perjalanan ICRP selama 26 tahun merupakan bukti bahwa organisasi lintas iman tersebut telah memasuki fase kedewasaan setelah melewati berbagai tantangan sejak embrionya muncul pada dekade 1990-an.
Ia mengenang bahwa gagasan mendirikan ICRP telah lahir jauh sebelum era Reformasi. Namun situasi politik Orde Baru yang represif terhadap gerakan kebebasan beragama membuat organisasi tersebut baru dapat diresmikan pada Juli 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membuka ruang demokrasi yang lebih luas.
“ICRP lahir sebagai rumah perdamaian. Kami tidak pernah bertanya seseorang berasal dari agama atau kepercayaan apa. Yang kami lihat adalah komitmennya untuk membangun Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Prof. Musdah menegaskan bahwa perjuangan ICRP selalu berlandaskan kecintaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, organisasi ini secara konsisten memperjuangkan hak-hak konstitusional seluruh warga negara agar memperoleh perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.
Menurutnya, agama dan kepercayaan merupakan hak paling pribadi setiap manusia. Negara berkewajiban memastikan seluruh warga memperoleh perlindungan hukum yang sama tanpa adanya diskriminasi, eksploitasi, maupun kekerasan berbasis agama dan keyakinan.
Dalam pidatonya, Prof. Musdah juga mengingatkan bahwa keberagaman merupakan identitas mendasar Indonesia.
“Keberagaman adalah sunnatullah. Ia adalah modal sosial terbesar bangsa ini. Indonesia dibangun di atas keragaman bahasa, suku, budaya, agama, dan kepercayaan. Justru karena itulah persatuan menjadi mungkin,” ungkapnya.
Ia turut mengapresiasi penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang dinilainya sebagai tonggak penting dalam perjuangan panjang pengakuan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan. Menurutnya, capaian tersebut tidak hadir secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil advokasi panjang berbagai pihak, termasuk ICRP.
Menutup pidatonya, Prof. Musdah mengajak seluruh keluarga besar ICRP untuk terus menjaga semangat perjuangan dalam merawat keberagaman, menegakkan nilai-nilai konstitusi, serta memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh warga negara tanpa membedakan agama, kepercayaan, suku, maupun latar belakang.